Tembilahan, 9 Agustus 2024 - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai bagian dari upaya terus-menerus untuk memenuhi hak-hak warga binaan. Sidang ini merupakan salah satu proses penting dalam pemasyarakatan yang bertujuan untuk mengevaluasi perkembangan perilaku dan program pembinaan yang telah diikuti oleh warga binaan.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
Kepala Lapas Tembilahan, Hari Winarca, menyatakan bahwa sidang TPP ini tidak hanya berfokus pada penilaian dan evaluasi, tetapi juga sebagai forum untuk memberikan penghargaan atas kemajuan yang dicapai oleh warga binaan. "Dengan menggelar sidang TPP secara rutin, kami dapat memastikan bahwa hak-hak warga binaan terpenuhi dengan baik, termasuk hak untuk mendapatkan pengurangan masa pidana melalui program pembinaan yang telah ditetapkan, " ujarnya.
Dalam sidang ini, tim TPP yang terdiri dari pejabat lapas dan pihak terkait lainnya, mengevaluasi berbagai aspek dari setiap warga binaan, mulai dari partisipasi dalam kegiatan pembinaan, sikap dan perilaku, hingga kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Hasil dari sidang ini akan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan terkait pemberian hak-hak seperti remisi, asimilasi, dan integrasi. Sidang TPP di Lapas Tembilahan menunjukkan komitmen lembaga ini dalam menjalankan fungsi pembinaan dan reintegrasi sosial bagi warga binaan.