Tembilahan, 1 November 2024 - Lapas Kelas IIA Tembilahan kembali menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Aula Dr. Sahardjo yang dipimpin oleh Kasi Binadik, Yasir Arapat. Dalam sidang ini, dilakukan pengusulan program cuti bersyarat untuk 2 warga binaan dan pembebasan bersyarat bagi 18 warga binaan, serta evaluasi terhadap 7 warga binaan untuk dapat mengikuti pembinaan lebih lanjut. Hal ini bertujuan agar hak-hak warga binaan terkait program integrasi dan pembinaan dapat diaktualisasikan secara merata dan sesuai ketentuan.
Sidang TPP ini menjadi langkah penting dalam memastikan setiap warga binaan yang memenuhi syarat mendapatkan haknya secara transparan dan objektif. Tim pengamat meninjau perilaku dan perkembangan setiap warga binaan dengan seksama, guna memastikan mereka memperoleh dukungan dan kesempatan untuk berintegrasi kembali di masyarakat secara positif. "Kami ingin setiap keputusan yang diambil benar-benar berlandaskan keadilan dan berdasarkan penilaian yang objektif, " ujar Yasir Arapat.
Baca juga:
TNI AL Tangkap 8 Kapal Pencuri Batu Bara
|
Kalapas Hari Winarca juga menegaskan bahwa pelaksanaan sidang TPP mencerminkan komitmen Lapas Tembilahan dalam membangun lingkungan pemasyarakatan yang berkeadilan dan berfokus pada pembinaan. “Kami berusaha memberikan kesempatan bagi setiap warga binaan untuk berkembang, dan melalui program seperti pembebasan bersyarat maupun cuti bersyarat, kami berharap bisa memberikan motivasi dan kesempatan terbaik bagi mereka untuk berperilaku baik dan siap kembali ke masyarakat, ” jelasnya.